Rendang memiliki posisi istimewa dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatera Barat,[13] yaitu musyawarah dan mufakat, yang berangkat dari empat bahan pokok yang melambangkan keutuhan masyarakat Minang. Secara simbolik, dagiang (daging sapi) melambangkan “niniak mamak” (para pemimpin suku adat), karambia (kelapa) melambangkan “cadiak pandai” (kaum Intelektual), lado (cabai) melambangkan “alim ulama” yang tegas untuk mengajarkan syariat agama, dan pemasak (bumbu) melambangkan keseluruhan masyarakat Minangkabau.
Dalam tradisi Minangkabau, rendang adalah hidangan yang wajib disajikan dalam setiap perayaan adat, seperti berbagai upacara adat Minangkabau, kenduri, atau menyambut tamu kehormatan.
Dalam tradisi Melayu, baik di Riau, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung, Medan, atau Semenanjung Malaya, rendang menjadi hidangan istimewa yang dihidangkan dalam kenduri khitanan, ulang tahun, pernikahan, barzanji, atau perhelatan keagamaan, seperti Idulfitri dan Iduladha.

Sumber : Rendang – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas (Part Makna Budaya)